# # # # #

Minggu, 15 Januari 2012

Kaidah Penerjemahan

Pada tulisan yang lalu, telah kami kemukakan beberapa tips atau langkah-langkah menerjemah yang baik. Maka kali ini, kami akan memaparkan sekelumit kaidah-kaidah dalam menerjemah :
Pertama : Kuasai bahasa asal (yang ingin diterjemahkan) dengan baik.
Kedua : Kuasai bahasa sasaran dengan lebih baik.
Ketiga : Kuasai disiplin ilmu terkait dengan baik.
Keempat : Menerjemahkan berarti memindahkan makna dan jiwa suatu tulisan dari bahasa asal ke bahasa sasaran, dan bukan sekedar mengalihbahasakan.
Kelima : Ubah dari MD ke DM
Bahasa Arab cenderung menggunakan pola MD(menerangkan dan diterangkan). Dalam kata lain, mendahulukan predikat atau keterangan sebelum subjeknya. Sedangkan Bahasa Indonesia menggunakan pola sebaliknya(DM).
Keenam : Ubah susunan kalimat menjadi S-P-O-K sebisa mungkin.
Bahasa Arab bersifat luwes dan tidak begitu memperhatikan posisi subjek, predikat, objek, dan keterangan. Lain halnya dengan Bahasa Indonesia yang sangat memperhatikan hal tersebut. Hal ini sangatlah dibutuhkan untuk menyelaraskan bahasa penulis kedalam bentuk terjemahan sehingga enak dibaca dan mudah dipahami.
Ketujuh : Terjemahan harus sesuai maksud yang mengucapkan dan konteksnya.
Kedelapan : Pergunakan catatan kaki.
Catatan kaki perlu digunakan, dalam artian harus dengan jumlah dan cara yang proporsional. Catatan kaki dibutuhkan untuk menjelaskan makna suatu kata yang tidak ada padanan kata yang sesuai dalam bahasa sasaran, dan terlalu panjang untuk dijelaskan pada inti kalimat. Catatan kaki adalah tempat baik untuk menukil takhrij hadits dan syarahnya yang singkat. Catatan kaki jangan lebih panjang dari nash induknya, karena akan melelahkan pembaca dan mengacaukan konsentrasi terhadap pokok bahasan.

Sumber : Panduan Menerjemahkan Arab-Indonesia.
Oleh Ust. Sufyan F Baswedan, Lc.

0 komentar:

Posting Komentar